Sistem pengelolaan persampahan perlu direncanakan dengan sebaik mungkin untuk mendapatkan hasil yang sebaik-baiknya. Di dalam penyusunan perencanaan, ini perlu diperhatikan bagaimana kondisi yang ada serta peraturan perundanng-undangan dan kebijakan bidang persampahan yang terkait.
Tahapan perencanaan persampahan dilaksanakan sebagai berikut:
- Pengumpulan Data, yang terdiri dari data kota dan rencana pengembangan kota, dan data kondisi pengelolaan persampahan
- Perumusan Strategi Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampahan, yang mencakup : strategi umum (teknis, kelembagaan, pembiayaan, pengaturan, dan peran serta masyarakat); tujuan dan target penanganan; kriteria perencanaan, strategi peningkatan pelayanan, dan strategi pembiayaan.
- Perumusan Rencana Pengembangan Pengelolaan Sampah, yang terdiri atas rencana daerah pelayanan; proyeksi kebutuhan pelayanan; rencana pengembangan secara teknis; rencana pengembangan kelembagaan; rencana pengembangan peraturan; rencana pendanaan; rencana pengembangan peran serta masyarakat dan swasta.
- Perumusan Rencana Tahapan Pelaksanaan, yang meliputi rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang; rencana program; rencana pembiayaan; dan sosialisasi.